Sosialisasi Stunting Lokus Desa/Kelurahan dilaksanakan hari ini Selasa,(19/10) oleh Puskesmas Buleleng III di Kelurahan
Banyuning bertempat di Aula ruang rapat Kantor Lurah Banyuning. Pelaksanaan
Sosialisasi berdasarkan surat Kepala Puskesmas Buleleng III tertanggal 14 Oktober 2021,Nomor :
800/401/X/BLLIII/2021, Perihal Sosialisasi Stunting di Desa Lokus. Pada kesempatan dimaksud hadir Kasi Sosial dan Budaya
dalam hal ini diwakili oleh Staf Sosbud Kecamatan Buleleng, Ngakan Ketut Alit.
Sosialisasi dimulai tepat pukul 10.15 wita dibuka oleh
Lurah Banyuning. Hadir Peserta Sosialisasi Stunting di Desa
Lokus diantranya, dihadiri oleh Tim
Kesehatan Penangangan Stunting Kabapaten Buleleng, Ketua TP PKK Kelurahan
Banyuning, Perwakilan Puskesmas Buleleng III, Kader KPM, Kader Posyandu Kelurahan Banyuning, Guru PAUD, dan Bidan Desa/Kelurahan.
Pada
kesempatan tersebut Lurah Banyuning sangat mengapresiasi Tim Penganangan
Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng atas langkah strategis dengan
mengadakan sosialisasi lebih awal, diharapkan kepada peserta sebagai garda
terdepan dalam penanganan Stunting utamanya di Kelurahan Banyuning dapat mengikuti
sosialisasi dengan baik. Hal
ini merupakan langkah awal bagaimana mendapat edukasi dan pemahaman dalam hal
penanganan Stunting yang benar dan baik Khususnya di Wilayah Kelurahan
Banyuning, dan kita harus akui dari hasil pemetaan dari Tim Stunting Kabupaten
bahwa di Wilayah Kelurahan Banyuning kasus stunting relatif tinggi. Itulah sebabnya tahun 2022 Kelurahan Banyuning
menjadi salah satu dari empat
Desa/Kelurahan Lokus Stunting, di Kabupaten Buleleng, Ucap Lurah Banyuning dalam sambutannya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, bawasannya di
Wilayahnya kasus Stunting relatif tinggi, maka Kelurahan telah berkoordinasi
dengan berbagai pihak terutama kader- kader posyandu untuk bisa meningkatkan
aktifitas secara menyeluruh apa saja yang menjadi acuan dalam hal penanganan
kasus stunting tersebut.
Adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut
diantaranya: Sosialisasi dari Tim Penanganan Stunting oleh Kasi
Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng (Ni Putu
Withari,S.KM,MAP), dalam pemaparan terkait Desa Lokus Stunting, mengacu Perpres Nomor 72
Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Disela penyampaian materi, Dari Tim
Penanganan Stunting Kabupaten, berharap motivasi dari Bapak Camat terhadap
pelaksanaan penurunan stunting di desa/kelurahan, terutama di keluarahan, mohon
bisa memberi motivasi dengan sharing anggaran terkait operasional yang sangat
dibutuhkan. Serta tetap bersama
sama tim sebagai bentuk motivasi nyata dalam komitmen penanganan Stunting di
Wilayah Kabupaten Buleleng umumnya dan di Kecamatan Buleleng khususnya,
sehingga sasaran target penurunan stunting baik di daerah dan Nasional tahun
2024 tercapai yaitu 14 %.