(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sosialisasi Stunting Desa Lokus di Kelurahan Banyuning

Admin buleleng | 19 Oktober 2021 | 288 kali

Sosialisasi Stunting Lokus Desa/Kelurahan dilaksanakan hari ini Selasa,(19/10) oleh Puskesmas Buleleng III di Kelurahan Banyuning bertempat di Aula ruang rapat Kantor Lurah Banyuning. Pelaksanaan Sosialisasi berdasarkan surat Kepala Puskesmas Buleleng III  tertanggal 14 Oktober 2021,Nomor : 800/401/X/BLLIII/2021, Perihal Sosialisasi Stunting di Desa Lokus. Pada kesempatan dimaksud hadir Kasi Sosial dan Budaya dalam hal ini diwakili oleh Staf Sosbud Kecamatan Buleleng, Ngakan Ketut Alit.

Sosialisasi dimulai tepat pukul 10.15 wita dibuka oleh Lurah Banyuning. Hadir Peserta Sosialisasi Stunting di Desa Lokus diantranya, dihadiri oleh Tim Kesehatan Penangangan Stunting Kabapaten Buleleng, Ketua TP PKK Kelurahan Banyuning, Perwakilan Puskesmas Buleleng III, Kader KPM, Kader Posyandu Kelurahan Banyuning, Guru PAUD, dan Bidan Desa/Kelurahan.

Pada kesempatan tersebut Lurah Banyuning sangat mengapresiasi Tim Penganangan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng atas langkah strategis dengan mengadakan sosialisasi lebih awal, diharapkan kepada peserta sebagai garda terdepan dalam penanganan Stunting utamanya di Kelurahan Banyuning dapat mengikuti sosialisasi dengan baik. Hal ini merupakan langkah awal bagaimana mendapat edukasi dan pemahaman dalam hal penanganan Stunting yang benar dan baik Khususnya di Wilayah Kelurahan Banyuning, dan kita harus akui dari hasil pemetaan dari Tim Stunting Kabupaten bahwa di Wilayah Kelurahan Banyuning kasus stunting relatif tinggi. Itulah sebabnya tahun 2022 Kelurahan Banyuning menjadi salah satu dari empat  Desa/Kelurahan Lokus Stunting, di Kabupaten Buleleng, Ucap Lurah Banyuning dalam sambutannya.

Lebih lanjut beliau menyampaikan, bawasannya di Wilayahnya kasus Stunting relatif tinggi, maka Kelurahan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama kader- kader posyandu untuk bisa meningkatkan aktifitas secara menyeluruh apa saja yang menjadi acuan dalam hal penanganan kasus stunting tersebut.

Adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut diantaranya: Sosialisasi dari Tim Penanganan Stunting oleh Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng (Ni Putu Withari,S.KM,MAP), dalam pemaparan terkait Desa    Lokus Stunting, mengacu Perpres Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Disela penyampaian materi, Dari Tim Penanganan Stunting Kabupaten, berharap motivasi dari Bapak Camat terhadap pelaksanaan penurunan stunting di desa/kelurahan, terutama di keluarahan, mohon bisa memberi motivasi dengan sharing anggaran terkait operasional yang sangat dibutuhkan. Serta tetap bersama sama tim sebagai bentuk motivasi nyata dalam komitmen penanganan Stunting di Wilayah Kabupaten Buleleng umumnya dan di Kecamatan Buleleng khususnya, sehingga sasaran target penurunan stunting baik di daerah dan Nasional tahun 2024 tercapai yaitu 14 %.