Buleleng, 2 Juli 2025 – Staf Seksi Sosial dan Budaya, Made Yasmini, S.Sos, mengikuti kegiatan Sosialisasi Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun yang diselenggarakan oleh Bunda PAUD Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) secara daring dari Ruang Seksi Sosial dan Budaya.
Kegiatan yang berlangsung secara luring di Buleleng Command Center (BCC) Kominfosanti Buleleng ini dibuka secara resmi oleh Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra, yang sekaligus memberikan sambutan penting terkait kebijakan nasional tersebut.
Dalam sambutannya, Ny. Wardhany Sutjidra menegaskan bahwa Wajib Belajar 13 Tahun merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia, termasuk di Kabupaten Buleleng, mendapatkan akses pendidikan yang layak dan merata. Program ini mencakup jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/SMK.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Komang Sudarsana, S.Pd., M.Pd. dan Eka Titi Suryani, S.P., M.Pd., dengan moderator Desak Putu Sri Yulistiawati, S.Pd.AUD. Para narasumber memaparkan bahwa Kabupaten Buleleng saat ini memiliki 297 satuan PAUD yang tersebar di 148 desa/kelurahan.
Dalam pemaparan disampaikan bahwa Wajar 13 Tahun merupakan program prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029. Untuk mendukung pelaksanaannya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menghadirkan berbagai program strategis yang berfokus pada peningkatan akses dan mutu pendidikan, mulai dari usia dini hingga pendidikan menengah.
Disampaikan pula bahwa pendidikan sejak usia dini merupakan bagian penting dari Konvensi Hak Anak PBB (1989), yang menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas sebagai dasar menuju masa depan yang lebih baik.
Partisipasi aktif dari jajaran perangkat daerah, termasuk Staf Sosial dan Budaya, dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap implementasi program pendidikan nasional di tingkat daerah.