Buleleng, Rabu 16 Juli 2025 – Dalam rangka menata keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar lebih tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum serta keindahan kota, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng, Abdul Hamid menghadiri rapat koordinasi terkait penataan PKL di beberapa titik wilayah Kelurahan Kaliuntu dan Kelurahan Banjar Tegal.
Bertempat di Ruang Rapat Sat Pol PP Kabupaten Buleleng, kehadiran Abdul Hamid dalam kegiatan tersebut mewakili Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Buleleng, atas seizin Camat Buleleng. Rapat yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Kelurahan Kaliuntu ini membahas secara khusus keberadaan PKL di sepanjang Jalan Cendrawasih, Jalan Tasbih, dan Jalan Angsana di wilayah Kelurahan Kaliuntu, serta di Jalan Abimanyu wilayah Kelurahan Banjar Tegal.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh unsur Kelurahan terkait, Satpol PP, dan perangkat teknis lainnya yang berkepentingan dalam proses penataan ruang dan penegakan peraturan daerah.
Dari hasil diskusi, disepakati beberapa langkah tindak lanjut untuk mendukung penataan PKL yang lebih rapi dan manusiawi, antara lain:
1. Dilakukan pendataan ulang terhadap seluruh PKL yang berada di lokasi-lokasi yang disebutkan, guna mengetahui jumlah pasti, jenis usaha, dan kebutuhan ruang yang diperlukan oleh masing-masing pedagang.
2. Pengusulan revisi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum penataan PKL, khususnya pada tiga poin penting yaitu:
A. Pengaturan waktu operasional atau jam mulai berjualan guna menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas dan aktivitas masyarakat sekitar.
B. Penyeragaman ukuran dan desain lapak, agar tampilan ruang usaha para PKL lebih rapi, tidak semrawut, dan tetap menjaga estetika kota.
C. Penggunaan satu sisi jalan untuk aktivitas berjualan, guna mengurangi kepadatan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar area PKL.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan penataan PKL dapat berjalan dengan baik melalui pendekatan yang humanis namun tetap mengedepankan aturan. Pemerintah Kecamatan Buleleng melalui Satpol PP akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan kebijakan ini, demi terciptanya tata ruang kota yang tertib, nyaman, dan mendukung kegiatan ekonomi rakyat.
Rapat koordinasi ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menyusun langkah-langkah implementasi teknis, termasuk sosialisasi kepada para pedagang, sebelum penataan secara menyeluruh dilakukan di lapangan.