Buleleng–Dalam upaya mendukung percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC) tahun 2030 yang telah dicanangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Staf Fungsional Umum Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng, Gede Sucita, menghadiri rapat koordinasi yang digelar pada hari Selasa, 8 Juli 2025.
Pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menanggulangi penyebaran TBC yang kian mengkhawatirkan. Dalam catatan yang dibacakan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, disebutkan bahwa Indonesia saat ini menempati peringkat kedua dunia dalam jumlah penderita TBC, tepat di bawah India.
Dalam paparannya, Plt. Kadis Kesehatan menekankan bahwa penyakit TBC lebih berbahaya dibandingkan Covid-19, karena tingkat penyebaran dan risiko komplikasinya yang tinggi jika tidak ditangani secara serius. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan strategis daerah yang komprehensif, dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi program penanggulangan TBC.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk mendukung upaya ini, pembiayaan penanggulangan TBC di Kabupaten Buleleng telah dialokasikan melalui APBD daerah, dengan melibatkan tiga perangkat daerah utama yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja.
Kehadiran perwakilan dari berbagai OPD, termasuk Kecamatan Buleleng, mencerminkan semangat kolaboratif lintas sektor dalam menyukseskan agenda eliminasi TBC. Diharapkan dengan adanya RAD yang tepat sasaran dan terukur, Kabupaten Buleleng dapat menjadi salah satu daerah yang berhasil menurunkan angka penderita TBC secara signifikan menjelang tahun 2030.
Langkah ini sejalan dengan komitmen nasional dan global dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan terbebas dari ancaman penyakit menular kronis seperti TBC.