Buleleng, 21 Agustus 2025 – Mewakili Camat Buleleng, Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng Ni Ketut Suryaniti, S.E., M.Si menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rembug Stunting Kecamatan Buleleng.
Acara yang berlangsung pada Kamis (21/8) ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Buleleng, Nyoman Suyasa, S.E., M.AP, perwakilan Dinas DPMD, Dinas Kesehatan, Puskesmas Buleleng I, II dan III, serta Perbekel dan Lurah se-Kecamatan Buleleng.
Dalam arahannya, Sekdis DP2KBP3A menegaskan bahwa Rembug Stunting Kecamatan merupakan puncak dari rangkaian kegiatan rembug stunting yang dilaksanakan oleh DP2KBP3A. Pada kesempatan ini juga ditetapkan lokus stunting Kecamatan Buleleng tahun 2026, berdasarkan data Juni 2024, dengan persentase stunting di atas 5%. Tercatat terdapat 8 kelurahan yang menjadi lokus, yaitu: Kelurahan Kampung Bugis, Kelurahan Kampung Singaraja, Kelurahan Kampung Kajanan, Kelurahan Kendran, Kelurahan Kampung Anyar, Kelurahan Liligundi, Kelurahan Banjar Bali, Kelurahan Astina
Lebih lanjut, dalam pelaksanaan rembug stunting di tingkat desa/kelurahan disarankan agar memperhatikan tiga indikator utama, yaitu:
1. KBS (Keluarga Berisiko Stunting)
2. BS (Balita Stunting)
3. Cakupan layanan dasar, termasuk ketersediaan jamban sehat dan fasilitas pendukung lainnya.
Dari total 29 desa/kelurahan di Kecamatan Buleleng, hingga Agustus 2025 sudah 12 desa dan 1 kelurahan (Penarukan) yang melaksanakan rembug stunting. Sementara itu, 16 kelurahan lainnya akan menyusul hingga batas waktu Oktober 2025.
Pemerintah Kabupaten Buleleng menargetkan angka prevalensi stunting dapat ditekan hingga 5% sesuai dengan program nasional percepatan penurunan stunting.