Bertempat di Wantilan Praja Winangun Kantor Bupati Buleleng. seijin Camat Buleleng serta mewakili Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng, Staf Fungsional umum, Ngakan Ketut Alit mengikuti Desiminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tahun Anggaran 2022, Selasa(6/9).
Hadir pada kesempatan tersebut perwakilan Kepala Dinas BKKBN Provinsi Bali, wakil TPPS Kab Buleleng, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Buleleng, beberapa OPD sebagai TPPS, BUMD, MDA,Perguruan tinggi sebagai mitra kerja dan Tim Pakar Audit Kusus Stunting.
Rapat dibuka Bapak Sekda/Wakil TPPS Kabupaten Buleleng, sekaligus memberi sambutan terkait pelaksanaan Desiminasi Kasus Stunting Semester I Tahun 2022 ini, yang merupakan tindak lanjut pelaksanaan evaluasi percepatan penurunan Stunting khusunya di Kab. Buleleng pada bulan Agustus 2022 tepatnya di Desa Pangkung Paruk. Desa Pangkung Paruk merupakan salah satu desa di Kabupaten Buleleng memiliki kasus Stunting tertinggi di Kab Buleleng, yaitu mencapai 22 %. Bapak Sekda berharap dari rapat AKS ini bagaimana Kabupaten Buleleng secara umum kasus Stunting mencapai 8,9 % urutan 3 di Bali trend positif penurunan dibawah target nasional 14%, hendaknya data yang valid bukan semata mata data diatas kertas, tetapi data real nyata sebagaimana hasil AKS(Audit Kasus Stunting).
Pada rapat AKS tersebut juga ada pemaparan materi dari Ka.PPKBPP-PA tentang Stunting dan Pravalensi agar semua pihak menyikapi dengan baik, dengan kemampuan anggaran dan SDM yang ada diharapkan mampu menangani Kasus Stunting dengan baik agar sasaran Indonesia Emas Tahun 2045 dapat terwujud, untuk itu perlu adanya sinergitas kerja sama semua pihak.