Dalam rangka mengimplementasikan serta mensosialisaskan Peraturan Bupati Buleleng No.1 Tahun 2019 tentang kebijakan dan strategi Kabupaten Buleleng dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Buleleng menggelar Sosialisasi serta pembinaan terkait tata cara pengelolaan sampah rumah tangga.
Camat Buleleng dalam hal ini di wakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Terpadu Kantor Camat Buleleng, Ni Ketut Darmi, SH, membuka sekaligus memimpin acara sosialisasi dengan menghadirkan Perbekel/Lurah serta Kelian Desa Pakraman Se-Kecamatan Buleleng, Hadir pula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dihadiri sekaligus diwakili oleh Kepala Bidang PS-LB3, Dewa Ketut Armika, S.Sos,. M,Si.,memberikan materi tata cara pengelolaan sampah rumah tangga. Selasa(5/8) bertempat di Aula Kantor Camat Buleleng.
Disela pembukaan rapat, Kasi Pelayanan Terpadu Kntor Camat Buleleng, Ketut Darmi dalam sambutannya menyampaikan kepada peserta rapat agar betul-betul mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh supaya bisa mengimplementasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing, dimana sosialisasi ini akan diberikan pembinaan kepada masyarakat bahwa pengelolaan sasmpah sangat peting untuk menjaga lingkungan yang bersih dan sehat, dengan tujuan Bali bebas dari Sampah plastik yang dihasilkan dari sampah rumah tangga.
“Diharapkan Perbekel/Lurah selaku Kepala Wilayah masing-masing bisa mensosialisasikan kepada masyarakat sekaligus memberikan pembinaan terhadap masyarakat untuk lebih sadar dalam menjaga serta bisa mengelola sampah rumah tangga untuk menjadi sampah yang bernilai ekonomis dan bermanfaat bagi lingkungan”, Ucap Kasi Pelayanan Terpadu.
Selain itu, tujuan sosialisasi dalam pengelolaan sampah untuk mencegah serta mengantisipasi terjadinya bencana alam banjir, dan bahaya di bidang kesehatan dalam masyarakat, dimana untuk mencapai Buleleng bersih dan Bali pada umunya terwujud.
Dalam sosialisasi di dijelaskan pula terkait tata cara pemilahan sampah Organik dan sampah non organik (sampah Plastik), sampah Organik oleh Dewa Ketut Armika, Kabid PS-LB3. Nantinya sampah rumah tangga Organik akan di jadikan kompos dan sampah Non organik akan dijadikan kerajinan yang akan menjadi nilai ekonomis untuk menambah perekonomian rumah tangga.