31 Maret 2020 429 kali
Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor: 01/Sargas Covid-19/III/2020 Tentang Kebijakan Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pada Jenjang PAUD, SD, SMP di Kabupaten Buleleng Dalam Masa Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) Tertanggal 27 Maret 2020